Pada Tanggal 26 Juni 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Penetapan Indeks Desa bertempat di balai desa ngroto yang dihadiri oleh pemerintah Desa dan Perwakilan sebagian lembaga desa. Indeks Desa adalah sebuah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Indeks Desa ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi desa, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa. Tujuannya adalah untuk memetakan status kemajuan desa dan membantu pemerintah dalam menentukan intervensi pembangunan yang efektif dan efisien.
Dengan menggunakan Indeks Desa, pemerintah dapat mengklasifikasikan desa ke dalam beberapa status, seperti:
- Desa Mandiri:Desa yang memiliki kemampuan tinggi dalam mengelola potensi diri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Desa Maju:Desa yang memiliki potensi besar namun belum sepenuhnya optimal.
- Desa Berkembang:Desa yang potensi sumber daya alam dan manusianya belum optimal.
- Desa Tertinggal:Desa yang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya.
Desa Sangat Tertinggal: Desa yang sangat rentan terhadap berbagai permasalahan.
LAPORAN HASIL PENDATAAN INDEKS DESA NGROTO TAHUN 2025
| No | Dimensi | Skor Maksimal | Jumlah Skor |
| 1 | Layanan Dasar | 170 | 114 |
| 2 | Sosial | 85 | 55 |
| 3 | Ekonomi | 160 | 101 |
| 4 | Lingkungan | 90 | 74 |
| 5 | Aksesbilitas | 50 | 49 |
| 6 | Tata Kelola | 80 | 66 |
| 635 | 459 | ||
| 72,28% |
jadi Desa Ngroto termasuk kategori Desa Maju.