Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

Back Next

Artikel Terkini

  • Wilayah Desa

    26 Agustus 2016 21:28:14 | Siti Maryam | 12.029 Kali
    Wilayah Desa
    Desa  Ngroto Kecamatan  Pancur  Kabupaten Rembang  secara geografis S 643’15.498 “ Bujur Timur (BT) dan E 11131’12.378” Lintang Selatan (LS). Secara topografi Desa Ngroto termasuk dalam kategori Daerah dataran tinggi dengan ketinggian 13,00 dari permukaan laut

  • Data Desa

    24 Agustus 2016 21:14:59 | Siti Maryam | 705 Kali
    Data Desa
    Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori. Data Wilayah Administratif  

  • Pemerintahan Desa

    07 November 2014 17:53:54 | Siti Maryam | 11.794 Kali
    Pemerintahan Desa
    Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.   Visi dan Misi Pemerintah Desa Badan Permusyawaratan Desa     VISI dan MISI   VISI   "Terwujudnya masyarakat Desa Ngroto yang Bersih,

  • Struktur Linmas Desa Ngroto

    01 Mei 2014 01:53:18 | Siti Maryam | 6.592 Kali
    Struktur Linmas Desa Ngroto
    STRUKTUR ORGANISANI LINMAS DESA NGROTO Kepala Satuan Linmas : Kamdi Kepala Kelompok Lingkungan Pemukiman : Suntono Kepala Kelompok Obyek Vital : Subianto Kepala Kelompok Lingkungan Pendidikan : Sutadi Satuan Regu Deteksi DIni / Caraka : Jaswadi Satuan Regu PPPK / SAR : Asrori Satuan Regu Tandu

  • Kelompok Tani

    01 Mei 2014 01:48:39 | Siti Maryam | 651 Kali
    DAFTAR NAMA PENGURUS GAPOKTAN MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : ……………

  • Struktur Pengurus Lembaga RT/RW

    01 Mei 2014 01:45:19 | Siti Maryam | 6.767 Kali
    Struktur Pengurus Lembaga RT/RW
    Menurut Peraturan Menteri Dalam Negri no. 5/2007 , RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah. RT dan RW Mempunyai fungsi sebagai pengkoordinasi antar warga, jembatan

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung